JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Lampung mengultimatum empat dinas. Pasalnya, empat kepala dinas ini absen dalam rapat pansus LKPJ di kantor DPRD setempat yang dijadwalkan, Senin (22/5/2023).
Keempat dinas ini adalah Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.
“Karena dalan rapat awal pansus membuat kesepakatan, jika sampai kepala dinas tak hadir, ditunda. Karena kesepakatan itu harus hadir kepala dinasnya,” tegas Ketua Pansus LKPJ, Mikdar Ilyas, di DPRD setempat.
Rapat pansus, kata ia, empat dinas ini hanya diwakili semua, baik itu sekretaris dan kepala bidang. Maka pimpinan pansus membuat jadwal ulang memanggil mereka.
Menurut ia, jika hal serupa terjadi kembali, Pansus LPKJ akan memberi catatan merah kepada empat dinas ini.
Mikdar menegaskan, pihaknya akan mengundang kembali empat dinas itu pada 29 Mei 2023.
“Kami sudah sampaikan tadi dalam rapat, bahwa hal seperti ini tak terjadi lagi dalam rapat. Maka nanti direkomendasikan pada rapat paripurna masuk catatan,” tegasnya. (*)