JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) –Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela menghadiri rapat paripurna DPRD Lampung di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (1/7/2025).
Rapat Paripurna ini merupakan rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I, Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi DPRD Lampung terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
Selain itu, juga Pemandangan Umum terhadap Pembahasan Dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yaitu Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rendah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
Wagub Lampung, Jihan Nurlela menerima langsung pemandangan umum para fraksi DPRD Lampung terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung 2024 dan Pembahasan Dua Raperda Prakarsa Pemprov Lampung.
Dalam sidang paripurna Senin 30 Juni 2025 melakukan Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung 2024 serta Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Dua Raperda Prakarsa Pemprov Lampung oleh Wagub Lampung, Jihan Nurlela
Selain itu, Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Budhi Condrowati. Juga telah menyetujui Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD Lampung.
Rapat paripurna hari ini dijeda dan dijadwalkan dan berlanjut kembali Rabu 2 Juli 2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Lampung terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung 2024.
Juga rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pembahasan Dua Raperda Prakarsa Pemprov Lampung. (kmf)