JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – DPRD Provinsi Lampung mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (11/7/2025).
Juru Bicara Panitia Khusus RPJMD 2025-2029, Lesty Putri Utami, mengatakan, pembahasan berlangsung intensif dalam beberapa pekan terakhir.
Lesty mengungkapkan, pembahasan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli, dan Bappeda Provinsi Lampung.
“Semua program berdasarkan sinkronisasi dengan RPJMN dan kebutuhan strategis daerah,” katanya.
Dia mengatakan visi dalam RPJMD ialah “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.”
Visi itu, kata dia, dengan tiga misi utama, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, menguatkan sumber daya manusia unggul, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
Tujuh Program
Lesty juga membeberkan tujuh program unggulan menjadi prioritas RPJMD 2025-2029.
Tujuh program itu, jelas dia, ialah Program Makan Bergizi Gratis, penguatan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi, menjadikan Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional, pengembangan energi terbarukan, serta peningkatan kualitas pendidikan.
“Program ini bukan sekadar visi di atas kertas. Kami pastikan seluruh OPD memiliki arah kebijakan sektoral jelas, lengkap indikator kinerja, dan alokasi anggaran realistis,” ujarnya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi DPRD karena telah bekerja keras, produktif, dan kritis membahas dua dokumen penting tersebut.
“Kolaborasi Pemprov Lampung dan DPRD ialah kunci memastikan pembangunan berjalan merata, berkelanjutan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. (*)