JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, Syukron Muchtar, menginterupsi dalam rapat paripurna terkait jawaban Gubernur Lampung di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (2/7/2025).
Syukron Muchtar menekankan, urgensi seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk bersama-sama menghadang laju gerakan LGBT di Lampung.
Saat ini, ungkap ia, telah ditemukan berbagai grup Facebook bertema perilaku menyimpang, khususnya gay, dengan jumlah anggota ribuan hingga puluhan ribu, tersebar hampir setiap kabupaten di Lampung.
“Fraksi PKS menerima laporan terkait keprihatinan aktivis pelajar di Lampung,” katanya.
Pelajar ini, cerita Syukron, sempat mencoba mengunduh aplikasi relasional gay di Playstore, namun langsung menerima pesan-pesan ajakan bertemu dan menjalin hubungan.
Ia juga menyinggung pernyataan seorang advokat di Bandarlampung, bahwa tahun ini menangani sekitar 30 kasus perceraian akibat perilaku menyimpang.
Bahkan, menurutnya, influencer asal Lampung secara terbuka menyatakan dirinya gay. Hal ini berpotensi menimbulkan pengaruh negatif generasi muda Lampung.
“Jangan sampai kita menunggu soal ini besar dan menimpa orang terdekat kita, baru kemudian kita berteriak. Sejak sekarang ini perlu antisipasi,” tegas ia di ruang paripurna. (*)