Home / DPRD PROVINSI LAMPUNG / Giri Imbau Anggota DPRD Aktif Sosialisasikan Pemutihan PKB

Giri Imbau Anggota DPRD Aktif Sosialisasikan Pemutihan PKB

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengimbau seluruh anggota DPRD aktif menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari 1 Mei hingga 30 Juli 2025.

Imbauan ini Giri sampaikan melalui Surat DPRD Lampung Nomor: 100.3.4/0590/III.01/30/2025 tentang Sosialisasi Program Pemutihan Pajak.

Dalam surat itu, Giri meminta para anggota DPRD menyampaikan informasi program ini dalam kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan kunjungan kerja di daerah pemilihan masing-masing.

Giri menggaris bawahi poin-poin penting yang perlu untuk menyosialisasikan antara lain:

Pemprov Lampung melalui Bapenda mengadakan program pemutihan PKB. Program ini meliputi membebaskan denda pajak, bea balik nama kendaraan, dan sanksi administratif lainnya.

“Tujuannya ialah meringankan masyarakat, meningkatkan sadar, dan patuh membayar pajak,” kata Giri dalam surat imbauan itu.

Sesuai amanat undang-undang, setelah masa pemutihan berakhir, akan menerapkan kebijakan menghapus data kendaraan bermotor tak registrasi ulang atau tak bayar pajak selama dua tahun berturut setelah masa berlaku STNK habis.

“Langkah ini bertujuan menertibkan dan memperbarui basis data kendaraan lebih akurat,” katanya.

DPRD menyoroti, fiskal terbatas masih menjadi tantangan Pemprov Lampung. Kebutuhan pembangunan belum penuh mampu ditopang oleh PAD terbatas. Sehingga optimalisasi pendapatan sektor PKB sangat krusial.

PAD sektor PKB akan memprioritaskan membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan. Ini merupakan kebutuhan dasar mendesak berbagai wilayah Lampung.

“Saya sangat harapkan dukungan penuh anggota DPRD agar informasi ini sampai secara luas dan efektif kepada masyarakat,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *