Home / Berita / Daerah / Hanifah: Jadikan Rembuk Desa Panglima Selesaikan Masalah

Hanifah: Jadikan Rembuk Desa Panglima Selesaikan Masalah

JURAI.ID, PESAWARAN (SMSI)– Beragam persoalan pada sejumlah daerah menjadi konsentrasi DPRD Provinsi Lampung, untuk terus mengedukasi pengetahuan terhadap masyarakat Lampung dan Kabupaten Pesawaran Khususnya, yang menjadi wilayah kerja masing-masing. Dengan harapan, konflik dan gesekan dapat diminimalisasi. Bahkan, tak terjadi dilingkungan masyarakat.

Di hadapan masyarakat, Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah meminta masyarakat menjadikan rembug desa pahlawan atau budaya menyelesaikan sejumlah persoalan.

“Saya yakin, masyarakat Pahawang punya pemahaman sama dengan kami. Namun, edukasi pengetahuan tentang Perda Rembug Desa harus disampaikan. Sehingga, dalam penyelesaiannya, bisa berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” kata Anggota Komisi II DPRD Lampung, Hanifah, saat sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Sabtu (8/4/2023).

Tentunya, kata Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran itu, dengan menghadirkan narasumber, masyarakat Pahawang bisa berani bertanya, dan memahami penjelasan yang disampaikan. Untuk kemudian, dapat menerapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita ini hidup dalam lingkungan yang majemuk, beragam suku, agama, ras dan golongan. Ditambah, tahun depan akan ada pesta rakyat yaitu Pemilu. Jadi, saya minta jadikanlah perbedaan sebagai warna keindahan menuju kemajuan suatu daerah,” tegasnya.

Selain itu, Politisi PKB Lampung ini mengaku, secara pribadi dia sangat mengapresiasi antusias dan semangat masyarakat Pahawang. Tentu, sikap yang ditunjukan, mencerminkan kebersamaan yang sangat luar biasa.

“Antusias masyarakat disini sangat baik, saya merasa disambut seperti keluarga. Terima kasih tentunya,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *