JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mendesak Kepolisian Lampung untuk mengungkap kasus BBM oplosan/ilegal secara komprehensif dan adil, menyoroti pentingnya transparansi serta penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari pelaku lapangan hingga aktor intelektual. Setelah pengungkapan awal oleh Ditreskrimsus Polda Lampung pada (07/05/2025), hingga hari ini Kepolisian belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan.
Hal ini disampaikan dalam wawancaranya pada awak media, Rabu (21/05/2025), terhadap upaya Kepolisian Lampung dalam membongkar jaringan BBM ilegal di wilayah tersebut.
“Saya mengapresiasi kinerja Kepolisian Lampung dalam mengungkap kasus BBM ilegal ini. Sebagaimana kita tahu, ini sejalan dengan misi Bapak Prabowo Subianto untuk memberantas mafia migas, dan Lampung menjadi salah satu titik penindakannya,” ujar Wahrul.
Desak Pengungkapan Total
Selain apresiasi, terdapat tuntutan agar proses hukum dilakukan secara objektif dan transparan. Peristiwa ini telah menyeret dua tersangka berinisial A (41) dan I (38), yang masing-masing berperan sebagai sopir dan kenek truk tangki Pertamina.
“Kami meminta Kepolisian Lampung, khususnya Krimsus, untuk benar-benar memastikan kasus ini diungkap secara utuh. Mulai dari pelaku di lapangan seperti supir dan kenek hingga pemilik dan aktor di belakang layar,” tegasnya.
Ditekankan bahwa pengungkapan yang tidak tuntas akan mencederai rasa keadilan masyarakat serta mengganggu stabilitas pasokan BBM yang sah.
“Jika tidak diungkap secara menyeluruh, praktik ilegal ini akan terus merugikan publik, baik dari segi ekonomi maupun keamanan energi,” tambahnya. (*)