Home / DPRD PROVINSI LAMPUNG / Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor KPK RI

Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor KPK RI

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri rapat koordinasi (rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol Hotel PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

 

Rakor ini guna mewujudkan tata kelola pemerintah daerah bebas korupsi pascapelantikan kepala daerah di DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Barat.

 

Forum ini atas inisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

Kegiatan ini juga sebagai ruang menguatkan komitmen antara kepala daerah dan pimpinan DPRD terpilih guna mewujudkan pemerintahan bebas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

KPK juga menekankan penting sinergi strategis dalam mendorong upaya mencegah korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.

 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, melainkan juga penentu arah perubahan.

 

“Kami ingin pastikan kekuasaan dari rakyat tak salah gunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci. Jadikan KPK partner strategis membangun tata kelola,” tegasnya.

 

Johanis mengungkapkan, KPP menangani 51 persen atau 854 dari 1.666 perkara yang bersinggungan pemerintah daerah, baik jajaran eksekutif dan legislatif. Angka ini menjadi alarm bahaya yang perlu mewaspadai dan membenahi.

 

“Jabatan itu bersifat hanya sementara, hanya 5 tahun, maksimal 10 tahun. Lakukan yang terbaik untuk membangun daerah dan negara kita. Jangan bergaya di atas mobil, sementara rakyat kita menderita,” tegas ia lagi.

 

Untuk itu, KPK mendorong agar selaras antara kebijakan daerah dan strategi nasional pemberantasan korupsi, termasuk Aksi Stranas PK.

 

Tak hanya itu, instrumen mencegah, seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention dan Survei Penilaian Integritas juga bagian penting menguatkan sistem antikorupsi di daerah. (kpk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *