JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk sebelas kali berturut-turut.
Capaian gemilang ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD setempat, Jumat (23/5/2025).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi seluruh pihak lantaran telah berkontribusi atas keberhasilan ini.
“Opini WTP ini bukan hanya milik kita, melainkan juga tanggung jawab besar harus kita jaga dan perbaiki. Opini WTP ini ialah cermin kinerja pengelola keuangan kita,” ucapnya.
Gubernur Mirza mengajak seluruh pihak bersama-sama turut mendukung dalam mewujudkan pemerintahan lebih baik lagi.
“Mari kita jadikan langkah ini sebagian bagian dari perjalanan panjang kita menuju keberhasilan lebih besar,” katanya.
Pemerintah ke depan ingin lebih baik melayani rakyat dan ingin rakyat lebih sejahtera dengan keuangan daerah. Salah satu wujudnya, kita akan lebih baik dalam bekerja, akuntabilitas, dan transparansi,” kata ia lagi.
Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, mengapresiasi Pemprov Lampung atas kinerja mengelola keuangan.
“Saya mengapresiasi Pemprov Lampung karena telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan dengan baik. Ini menunjukkan Pemprov Lampung berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas mengelola keuangan negara,” ujarnya.
Menurutnya, capaian ini menandai berhasil mempertahankan Opini WTP 11 kali berturut. Juga bukti konsistensi menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi mengelola keuangan negara.
Raihan WTP konsisten ini, Lampung kian menegaskan posisi sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia.
Pemprov berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk sejahtera masyarakat. (kmf)