Home / DPRD PROVINSI LAMPUNG / Penandatanganan Raperda APBD 2024 dan Persetujuan RPJMD 2025-2029, Lampung Mantapkan Arah Pembangunan

Penandatanganan Raperda APBD 2024 dan Persetujuan RPJMD 2025-2029, Lampung Mantapkan Arah Pembangunan

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rabu (11/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh fraksi yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan raperda tersebut.

Ia menilai bahwa masukan, saran dan kritik yang diberikan selama pembahasan merupakan bentuk konstruktif yang sangat dibutuhkan pemerintah daerah.

“Semua masukan menjadi referensi penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan ke depan, demi tercapainya program dan kegiatan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna,” ujarnya.

Setelah disahkan oleh DPRD, Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai amanat Pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *