JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (GANAS ANNAR MUI) Lampung masa khidmah 2023-2028 resmi dikukuhkan. Pengukuhan berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (4/11/2023).
Diketahui, pada pengukuhan tersebut digelar juga seminar nasional anti narkoba, dengan tajuk “Bersama Membangun Masyarakat Yang Sehat Dan Produktif”.
Ketua GANAS ANNAR MUI Lampung yang baru dikukuhkan dr. Zam Zanariah, Sp.S.M.Kes mengatakan GANAS ANNAR MUI Lampung akan membentuk lembaga bantuan hukum (LBH) untuk membantu korban dari penyalahgunaan narkotika, khususnya kalangan anak muda.
“Saya punya cita – cita membuat LBH dari GANAS ANNAR sendiri untuk membela anak anak korban dari narkoba, namun bukan untuk yang pengedar narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, GANAS ANNAR akan memberikan edukasi kepada masyarakat, baik di sekolah dan di kampus, agar anak muda tahu dan paham bahaya narkoba.
“Jadi kita kan melakuan edukasi kepada anak muda, khususnya kalangan milenial tentang bahaya narkoba,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengurus DPW GANAS ANNAR MUI yang baru dilantik harus semangat dalam melaksanakan tugas dengan benar dan bersungguh-sungguh sesuai sumpah yang sudah diucapkan.
“Kita dilantik bukan hanya untuk nama saja, ingat sumpah yang sudah kita ucapkan tadi,” tegas dr. Zam.
Sementara, Ganjar Jationo selaku Staf Ahli Gubernur Lampung menyampaikan selamat dan mengapresiasi atas dilantiknya pengurus pimpinan wilayah GANAS ANNAR MUI Provinsi Lampung.
“Selamat atas dilantiknya pengurus wilayah Ganas Annar Provinsi Lampung, semoga bisa amanah dan terus semangat dalam melawan penyebaran narkoba khususnya buat kalangan anak muda,” tutur dia. (rn)