JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) –Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung dalam rapat paripurna di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (2/7/2025).
Jawaban pandangan umum para fraksi DPRD itu terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.
Dua raperda strategis itu, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
“Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dan berterima kasih atas masukan, kritik, saran, dan apresiasi dari seluruh fraksi,” ujarnya.
Wagub Jihan menilai, semua pandangan para fraksi sebagai bentuk komitmen bersama menyempurnakan Raperda dan meningkatkan kualitas menyelenggarakan pemerintahan daerah.
Dia meyakini, masukan DPRD sangat penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, menjawab permasalahan aktual, dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan sesuai tujuan bersama.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LPJ APBD 2024, Wagub Jihan menyampaikan beberapa poin utama.
Soal pandangan umum dua raperda prakarsa Pemprov Lampung, yakni RPJMD Lampung 2025–2029 dan Pemberian Insentif serta Kemudahan Penanaman Modal, Jihan menanggapi secara umuM
Jihan menilai, RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan strategis untuk pembangunan berkelanjutan di Lampung.
“Penyusunan RPJMD ini berpedoman pada RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Lampung 2025–2045 serta menjadi penjabaran dari visi dan misi kepala daerah,” ujarnya. (adpim)